Friday, 5 February 2016
Pelajaran Nahwu dari Kitab Alfiyah Bait ke 21-22 » Bentuk Mabni
وَكُلُّ حَـرْفٍ مُسْتَــحِقٌّ لِلْبِنَا ¤ وَالأَصْلُ فِي الْمَبْنِيِّ أَنْ يُسَكَّنَا
Semua Kalimah Huruf menghaki terhadap
Mabni. Asal didalam Kemabnian adalah dihukumi Sukun.
وَمِنْهُ ذُو فَتْحٍ وَذُو كَسْرٍ وَضَمُّ ¤ كَأَيْنَ أَمْسِ حَيْثُ وَالْسَّــــاكِنُ كَمْ
Diantara bentuk Mabni adalah Mabni
Fathah, Mabni Kasroh dan Mabni Dhommah. Seperti lafadz: Aina, Amsi, Haitsu, dan
Mabni Sukun seperti Lafadz Kam.

أَخَذْتُ مِنَ الدَّرَاهِمِ
Aku telah mengambil
sebagian dari Dirham-dirham itu.
Pengertian makna “sebagian”
(التبعيض) dari Kalimah Huruf “Min” (من) pada contoh diatas, terfaidah tanpa
membutuhkan pelaksanaan I’rob.
سُبْحَانَ الَّذِي أَسْرَى بِعَبْدِهِ لَيْلاً مِنَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ إِلَى الْمَسْجِدِ الْأَقْصَى
Maha Suci Allah,
yang telah memperjalankan hamba-Nya pada suatu malam dari Al Masjidil Haram ke
Al Masjidil Aqsha.
Pengertian makna “batas
permulaan” (ابتداء الغاية) pada Kalimah Huruf “Min” (من) dan pengertian makna
“batas akhiran” pada Kalimah Huruf “Ila” (إلى) dalam contoh ayat diatas,
terlaksana tanpa membutuhkan terhadap I’rob.
Bentuk Mabni adalah tetapnya akhir kalimah pada
satu bentuk keadaan. Bentuk Mabni ada empat macam:
1. Mabni Sukun.
Mabni sukun adalah bentuk asal Mabni. Karena merupakan paling ringannya syakal. Oleh karena itu ia bisa masuk pada Kalimah Isim, Kalimah Fi’il dan Kalimah Harf/huruf. contoh: اُكْتُبْ – كَمْ – مِنْ
Mabni sukun adalah bentuk asal Mabni. Karena merupakan paling ringannya syakal. Oleh karena itu ia bisa masuk pada Kalimah Isim, Kalimah Fi’il dan Kalimah Harf/huruf. contoh: اُكْتُبْ – كَمْ – مِنْ
سَلْ بَنِي إِسْرَائِيلَ كَمْ آتَيْنَاهُمْ مِنْ آيَةٍ بَيِّنَةٍ
Tanyakanlah kepada
Bani Israil: “Berapa banyaknya tanda-tanda (kebenaran) yang nyata, yang telah
Kami berikan kepada mereka.”
Kalimah Mabni ini tidak akan
berharakah kecuali untuk mengantisipasi bertemunya dua huruf mati.
Contoh:
Diberi harakah kasroh
Diberi harakah kasroh
قَالَتِ امْرَأَتُ الْعَزِيزِ
Berkata isteri Al
Aziz
Diberi harakah dhommah
هُمُ الَّذِينَ يَقُولُونَ
Mereka orang-orang
yang mengatakan…
Diberi harakah
fathah
وَمِنَ النَّاسِ مَنْ يَقُولُ آمَنَّا بِاللَّهِ وَبِالْيَوْمِ الْآخِرِ
Di antara manusia
ada yang mengatakan: “Kami beriman kepada Allah dan Hari
kemudian
2. Mabni fathah
Harkat fathah merupakan paling dekatnya harkat terhadap Sukun, oleh karena itu ia juga masuk kepada kalimah Isim, Fi’il dan Huruf. contoh: كَيْفَ – قَامَ – وَ
Harkat fathah merupakan paling dekatnya harkat terhadap Sukun, oleh karena itu ia juga masuk kepada kalimah Isim, Fi’il dan Huruf. contoh: كَيْفَ – قَامَ – وَ
الْآنَ خَفَّفَ اللَّهُ عَنْكُمْ وَعَلِمَ أَنَّ فِيكُمْ ضَعْفًا
Sekarang Allah telah
meringankan kepadamu dan dia telah mengetahui bahwa padamu ada
kelemahan.
3. Mabni
Kasrah
Masuk kepada kalimah Isim dan kalimah Huruf, tidak masuk kepada kalimah Fi’il contoh:
Masuk kepada kalimah Isim dan kalimah Huruf, tidak masuk kepada kalimah Fi’il contoh:
هَا أَنْتُمْ أُولاَءِ تُحِبُّونَهُمْ وَلاَ يُحِبُّونَكُمْ وَتُؤْمِنُونَ بِالْكِتَابِ كُلِّهِ
Beginilah kamu, kamu
menyukai mereka, padahal mereka tidak menyukai kamu, dan kamu beriman kepada
kitab-kitab semuanya.
4. Mabni DhommahJuga masuk
kepada Kalimah Isim dan Kalimah Huruf, tidak masuk kepada Kalimah Fi’il. Seperti
حَيْثُ (Kalimah Isim) dan مُنْذُ (Huruf Jarr).
Sedangkan Harakah Dhommah pada akhir Kalimah Fi’il Madhi pada contoh
اَلطُّلاَّبُ حَضَرُوا Bukanlah Harakah asli, namun ia adalah
Harakah pengganti untuk memantaskan pada huruf Wau.
Mabni membuang Huruf Illah termasuk pada mabni
sukun, karena ia pengganti dari mabni sukun.
0.000000 0.000000
Post a Comment